G

Perpanjangan SIM KEPOLISIAN RESOR SUMEDANG

Deskripsi Layanan


Perpanjangan Masa Berlaku SIM Untuk Golongan SIM A Dan SIM C

Persyaratan

No. Persyaratan Keterangan File
2 Fotocopy KTP (2 Lbr) Download
3 Surat Keterangan Sehat Dari Dokter yang direkomendasikan dari Polri (tersedia pada loket layanan) Download
4 Sim Asli Yang Masih Berlaku Download
5 Map Hijau (SIM A) & Map Biru (SIM C) Download
6 Surat Kehilangan Kepolisian (Bagi Sim Hilang) Download
7 Membayar Biaya Perpanjangan SIM A sebesar Rp. 80.000 dan Kesehatan Rp. 60.000 disetor Melalui Bank BRI kas MPP Download
8 Membayar Biaya Perpanjangan SIM C sebesar RP. 75.000 dan Kesehatan Rp. 60.000 disetor melalui Bank BRI kas MPP Download
9 Membayar Biaya Psikotes Rp. 75.000 Download
404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.