" PASIGARAN PIARA" ( Profesional, Inovatif, Agamis, sejahteRA )
Menciptakan tata kelola Pemerintahan yang profesional, demokratis, transparansi, berkeadilan dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
1. Meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan kepada masyarakat sehingga dihasilkan efektifitas dan efisiensi kerja. Dengan sasaran :
a. Meningkatnya kualitas pelayanan publik.
b. Meningkatnya tingkat kepuasan masyarakat tehadap pelayanan publik pemerintah desa.
c. Meningkatnya kapasitas aparatur pemerintahan desa.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap demokrasi pemerintahan desa. Dengan sasaran :
a. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.
b. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Pembangunan Desa.